kelompok studi seni, sastra dan penulisan kreatif


Senin, 30 November 2020

Inventarisasi Koleksi Seni Rupa Mahudara Mandara Giri Bhuvana Taman Budaya Provinsi Bali

Taman Budaya Provinsi Bali yang digagas oleh alm. Prof. Dr. Ida Bagus Mantra pada tahun 1969, sedini mula dirancang sebagai pusat tumbuhnya kesenian dan kebudayaan Pulau Dewata. Seturut upaya Taman Budaya melakukan pelestarian dan penggalian nilai-nilai serta potensi warisan budaya yang hidup di masyarakat, diresmikanlah Gedung Pameran Utama Mahudara Mandara Giri Bhuvana (MMGB) pada tahun 1973. 

Keberadaan Gedung Mahudara Mandara Giri Bhuvana (MMGB) Taman Budaya Provinsi Bali dapat dipandang sebagai mata air ilham bagi para seniman dan kreator kini dan masa depan, menimbang tak sedikit dari karya tersebut yang terbilang masterpiece, baik dari seniman-seniman Bali pendahulu yang legendaris, semisal I Gusti Nyoman Lempad, I Gusti Ketut Kobot, A.A. Gede Sobrat, I Gusti Made Deblog, Ida Bagus Made Poleng, atau yang mumpuni: I Nyoman Cokot, Mangku Tama (pematung), Dewa Putu Bedil, A.A. Gde Raka Turas, Dewa Putu Mokoh, I Ketut Madra, I Ketut Rungun, I Dewa Nyoman Batuan, I Wayan Bendi, dan lain-lain; hingga perupa modern sohor dari berbagai latar sosial kultural, seperti Hendra Gunawan, I Nyoman Tusan,  Agus Djaya, Kay It Tanaya, Abdul Aziz, Prof. Dr. RM Murdowo Frsa, Ida Bagus Tugur, I Gusti Ngurah Gde Pemecutan, PN. Wardana, A.A. Raka Suwasta, berikut seniman-seniman yang tak kalah terpandangnya seumpama, Nyoman Gunarsa, Prof. Rai Kalam, Made Wianta, Pande Supada, I Made Bendi Yudha, dan sebagainya. 

Maka sungguh sebuah langkah yang tepat sekaligus strategis melaksanakan program Inventarisasi Koleksi Seni di Gedung Mahudara Mandara Giri Bhuvana (MMGB) Taman Budaya Provinsi Bali Tahun 2020. Hal mana mengingat bahwa keberadaan karya-karya seni tersebut sangat berharga, bukan saja karya-karya terpilih dari para seniman mumpuni, melainkan juga secara keseluruhan mencerminkan capaian penciptaan sekaligus elan kreatif lintas generasi. Dengan demikian, koleksi ini bukan hanya sesuatu yang tangible (berwujud), melainkan juga warisan kultural intangible (budaya lisan, historis, warisan teknik, stilistik, estetik, serta ragam tematik) yang tak ternilai dari para maestro pendahulu; yang dapat dikelola sebagai sumber riset atau kajian bagi peneliti Indonesia maupun luar negeri; juga sarana edukasi guna memperoleh pemahaman sejarah dan kedalaman makna setiap karya seni yang terkoleksi di Gedung MMGB. 

Program Inventarisasi Koleksi Seni tahun 2020 ini juga terbilang tepat, terlebih pendataan terakhir pada tahun 2019 lalu hanya menginventarisasi sebagian kecil koleksi karya seni di Gedung MMGB Taman Budaya, yakni 15 karya seni lukis saja. Jumlah tersebut tidak lebih 3% dari keseluruhan koleksi seni yang terdata pada program inventarisasi tahun 2020. 

Melalui program kali ini, telah terinventarisasi sejumlah koleksi karya seni yang terpajang di lantai 1 dan 2 Gedung MMGB; terdiri dari seni lukis karya-karya seniman Bali pendahulu (Ruang I & III), yang secara stilistik, tematik atau estetik mengembangkan corak dan nilai-nilai tradisi, serta melakukan inovasi yang terbilang mempribadi. Seni lukis modern (Ruang V & VI); patung; pandil; topeng; serta wayang (Ruang II); juga karya seni patung; kerajinan perak; keramik; dan kriya lainnya (Ruang IV). Total terdata adalah 432 karya seni yang terdiri dari; 156 lukisan, 111 patung, 7 pandil, 33 topeng, 22 wayang, 59 kerajinan perak, 24 kerajinan keramik, 2 kerajinan pis bolong, 2 kerajinan beruk, 2 kerajinan telur, 3 kerajinan bambu, 4 ukiran tulang, 5 ukiran gading, dan 2 krupak lontar. 

Sedini awal pelaksanan inventarisasi pada Juli 2020, Yayasan Sahaja Sehati yang dipercaya sebagai tim pelaksana, bersama kurator dan tim pendukung, melakukan pendalaman pada riset awal. Pertama terkait kondisi dan penempatan karya-karya seni di Gedung MMGB secara keseluruhan. Sejurus itu, tim juga melakukan pengumpulan data awal baik dari internal maupun wawancara pada pihak-pihak yang dipandang kompeten, sehubungan keberadaan karya-karya seni yang terdapat di Taman Budaya. Selain pengumpulan data dimaksud, tim pendukung berikut kurator, melakukan riset kepustakaan, terutama terfokus pada keberadaan dan sejarah Taman Budaya; khususnya Gedung MMGB. Merangkum data dan fakta sejumlah peristiwa pameran yang pernah berlangsung di Taman Budaya, di mana terbukti kemudian bahwa sebagian karya-karya yang menjadi objek inventarisasi sempat menjadi bagian dari peristiwa-peristiwa pameran dimaksud. 

Melalui pelaksanaan tahapan awal inventarisasi, segera dapat dipetakan berbagai hal yang memerlukan perhatian tersendiri dalam rangka validasi data dan fakta menyangkut keberadaan koleksi karya seni. Ditemukan sejumlah ketidaksesuaian informasi (judul, nama seniman, ukuran, medium, tahun penciptaan). Ada beberapa karya seni patung dan kerajinan yang anonim (belum tertera nama pada caption) juga dalam penjelasan dari data yang ada. 

Mengingat minimnya data yang tersedia, secara resmi di Taman Budaya maupun dari sumber-sumber dokumentasi resmi lainnya; maka berbagai data tersebut divalidasi oleh tim inventarisasi melalui penggalian informasi pada sumber pustaka yang dipandang sahih yakni buku-buku seni rupa terpandang antara lain: Buku Pita Prada ditulis oleh Agus Dermawan T. Jean Couteau, dan Kun Adnyana; Bali Bravo oleh Agus Dermawan T. dan Jean Couteau; Siyu Taksu Bali oleh Agus Darmawan T. dan Jean Couteau; Tradisi dan Reputasi (Pameran Lukisan Tradisional Bali 100 Tahun); Inventing Art: The Paintings of Batuan Bali; Biografi I Gusti Nyoman Lempad “Lempad for The World” oleh I Wayan Seriyoga Parta; Para Anak Mengganggu Men Brayut: I Gusti Nyoman Lempad oleh I Made Susanta Dwitanaya; Perjalanan Seni Rupa Indonesia: dari Zaman Pra Sejarah hingga Masa Kini; Perjalanan Seni Lukis Indonesia (Koleksi Bentara Budaya, terbitan KPG); Katalog Pameran Komunitas Kambodja; Katalog Pameran Pelukis Muda se-Indonesia (1977); Katalog Pameran Pesta Kesenian Bali (1979); Katalog Pameran Perkembangan Seni Lukis; Pahat dan Patung Bali di Taman Budaya Denpasar (1986); Katalog Pameran Pesta Kesenian Bali (1986); Katalog Pameran Seni Terapan 1993-1994 Seni Kriya dalam Budaya Masa Kini; Katalog Pameran Retroscpective I Nyoman Mandra di Griya Santriyan Gallery; Pameran Pekan Seni Lovina (1998); Pameran Seni Lukis Akhir Tahun STSRI Yogyakarta (1991); Katalog Pameran Topeng Singapadu (2017); termasuk sejumlah tulisan lepas yang dimuat dalam jurnal ilmiah; Women, Tradition and Art History in Bali oleh Siobhan Campbell, Proses Dan Visualisasi Seni Lukis I Nyoman Mandra oleh Made Hendra Sasmita, Resensi Pameran Seni Rupa Mencari Dialek Visual Buleleng oleh Hardiman, Balinese Art versus Global Art oleh Adrian Vickers, Profil Pelukis Buleleng Setelah Masa Kemerdekaan Sampai Sekarang oleh I M. Suastika Yasa dkk, Matjong, a Master Painter of Late Colonial Bali oleh Thomas L. Cooper, hingga database dan komunitas seni rupa di Bali. Lebih jauh dapat disimak pada daftar pustaka. 

Pendalaman data, wawancara awal, serta riset kepustakaan dan dokumentasi ternyata masih menyisakan berbagai pertanyaan terkait validasi data karya dan informasi tentang seniman penciptanya. Bukan suatu kebetulan bila akhirnya tim inventarisasi dapat bertemu saksi atau tokoh sejarah yang memungkinkan ditelusurinya informasi-informasi mendasar yang diperlukan. Sosok-sosok tersebut rata-rata sudah berusia lanjut, sekitar 80 tahun, semisal pelukis I Gusti Ngurah Gede Pemecutan (85) dan A.A. Raka Suwasta (81) dan Tjandra Kirana (76), Made Tubuh (79), Intan Wianta (69, Istri pelukis Made Wianta). Mereka bukan saja diminta informasi seputar data karya masing-masing, melainkan juga digali data dan fakta menyangkut koleksi karya yang terhampar dinding Gedung MMGB. 

Penelusuran juga dilakukan dengan mewawancarai langsung seniman-seniman yang masih hidup atau keluarga yang bersangkutan, diantaranya pelukis I Gusti Made Tirtha (Ubud), Wayan Sujana (Karangasem), Ida Bagus Alit (Denpasar), A.A. Gde Rai Sudjana (Padangtegal) melalui sang anak Anak Agung Purnawan, I Ketut Madra (Ubud) melalui sang anak yakni pelukis Made Beratha, juga kepada Mangku Muriati (anak Mangku Mura), dan tidak ketinggalan pelukis yang termasuk paling muda yang karyanya dikoleksi Gedung MMGB, I Ketut Suasana ‘Kabul’. 

Memang konfirmasi langsung tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, mengingat sebagian besar seniman yang bersangkutan sudah sepuh dan bahkan tak sedikit yang telah berpulang. Penelusuran atau upaya validasi sebagaimana karya I Gusti Nyoman Lempad,  Hendra Gunawan, Mangku Mura dan Pan Semari (Kamasan), juga kami terapkan pada karya-karya lainnya yang dirasa memerlukan pendalaman dan kepastian. 

Wawancara berkali juga dilakukan bersama I Gusti Ngurah Gede Pemecutan, mengingat yang bersangkutan selain sebagai pelukis yang karyanya terkoleksi Taman Budaya, juga merupakan salah satu sosok yang dipercaya oleh Gubernur Bali kala itu, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra untuk merintis pengkoleksian benda dan karya seni di Taman Budaya atau disebut Werdhi Budaya dan dikenal dengan sebutan Art Centre. Demikian pula komunikasi dengan fotografer sekaligus pelukis, Tjandra Kirana, dilakukan berkali, tujuannya tidak lain adalah menemukan data historis yang sebenarnya, terutama sehubungan dengan aktivitas Sanggar Kambodja pada masa tahun 70-80an, yang sebagian karya mereka menjadi koleksi MMGB. 

Data karya dan pencipta juga divalidasi bukan hanya menyangkut sosoknya, melainkan juga stilistik, tematik, dan estetik. Sejumlah wawancara dilakukan dengan para pengamat, pelaku (seniman) dan pencinta seni rupa yang kredibel di antaranya, JMK Pande Suteja Neka, Anak Agung Gde Rai, Prof. Dr. I Wayan ‘Kun’ Adnyana, S.Sn., M.Sn., Dr. Jean Couteau, Ketut Budiana (Padangtegal), Ketut Sadia (Batuan) dan Wayan Diana (Batuan), I Gusti Nengah Nurata (Tabanan), Mikke Susanto (Dosen Seni Rupa ISI Yogyakarta), Putu Wirantawan (Pelukis). 

Dalam proses pemotretan dan pendataan koleksi seni, tim inventarisasi bekerja menggunakan Standard Operating Procedure (SOP) seperti; setiap petugas tiba di lokasi dan meninggalkan lokasi wajib mengisi formulir kehadiran, mengenakan nametag/tanda pengenal dan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 (mengenakan masker dan sarung tangan, menggunakan handsanitizer, menjaga jarak/kontak fisik), petugas masuk ke ruangan koleksi wajib didampingi oleh staf Gedung MMGB (min. 1 orang Penanggung Jawab Ruangan) dan/atau petugas UPTD. Taman Budaya (Bagian Dokumentasi dan Informasi), selama melakukan pendataam dan pendokumentasian koleksi petugas wajib memakai saraung tangan dan masker, tidak mengubah posisi karya untuk kebutuhan pengambilan – hanya staf Gedung MMGB yang bertanggung jawab di ruangan tersebut yang diperkenankan memindahkan koleksi atas izin dan sepengetahuan pimpinan Gedung MMGB/pihak UPTD. Taman Budaya dan perwakilan Yayasan Sahaja Sehati. 

Seluruh proses dan tahapan inventarisasi tersebut dilakukan selama tiga bulan (Juli-September 2020). Namun, mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan, maka ke depan kiranya diperlukan tahapan inventarisasi lebih menyeluruh, bahkan patut diprogramkan sebuah upaya kajian lebih mendalam terhadap karya-karya maestro, baik ragam klasik, para pendahulu maupun modern/kontemporer guna dapat disandingkan dan dibandingkan pencapaiannya dengan seniman-seniman dari belahan dunia manapun. (*)


Bagikan:

PUSTAKA

RISET SENI

KOLABORASI

PKN 2021

EKSPRESSO 88

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

HUBUNGI KAMI

Nama

Email *

Pesan *